Kabar Gembira: Ujung Kulon Resmi Menjadi Geopark Nasional, Terobosan Setelah Tiga Tahun Pengajuan

Wisata144 Dilihat

Kabar Gembira: Ujung Kulon Resmi Menjadi Geopark Nasional

cocostyle  Setelah tiga tahun menanti, kawasan Ujung Kulon dan sekitarnya akhirnya ditetapkan sebagai Geopark Nasional Ujung Kulon. Pengumuman ini menjadi berita positif setelah proses pengajuan yang dimulai pada tahun 2020 oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.

Proses Pengajuan dan Penetapan Resmi

Proses pengajuan Ujung Kulon sebagai Geopark Nasional dimulai pada tahun 2020 oleh Dinas ESDM Provinsi Banten. Inventarisasi melibatkan aspek geodiversitas, budaya, dan biodiversitas kawasan. Setelah itu, pemetaan warisan geologi Ujung Kulon diajukan, dan pada 10 November 2023, penetapan resmi sebagai Geopark Nasional Ujung Kulon diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM RI Nomor: 393.K/GL.01/MEM.G/2023.

Wilayah Geopark yang Luas

Geopark Ujung Kulon mencakup luas wilayah sebesar 1.245,66 kilometer persegi di Kabupaten Pandeglang. Kawasan ini meliputi Kecamatan Carita, Labuan, Pagelaran, Sukaresmi, Panimbang, Cigeulis, Cimanggu, dan Sumur. Selain itu, beberapa kepulauan kecil seperti Pulau Liwungan, Oar, Handeleum, Peucang, dan Panaitan yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) juga menjadi bagian dari Geopark ini.

Peran Dinas ESDM Provinsi Banten

Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Deri Dariawan, menyatakan bahwa proses pengajuan ini melibatkan inventarisasi menyeluruh terkait geodiversitas, budaya, dan biodiversitas Ujung Kulon. Keputusan resmi sebagai Geopark Nasional adalah tonggak bersejarah yang menandai pengakuan atas keunikan dan pentingnya kawasan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *