Sinergi dalam Berbagai Aspek: DPR Pilih IKN Nusantara sebagai Mitra Komisi II dalam Urusan Dalam Negeri

Nasional131 Dilihat

cocostyle  Keputusan signifikan diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dalam Rapat Paripurna ke-9 masa sidang II 2023-2024, yang berlangsung pada Selasa (21/11), DPR memutuskan bahwa IKN Nusantara akan menjadi mitra kerja Komisi II yang membidangi urusan dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu.

IKN Nusantara Jadi Mitra Kerja Komisi II DPR

Keputusan tersebut diambil setelah rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 8 November 2023. Puan Maharani, Ketua DPR, menyampaikan bahwa Otorita Ibu Kota Nusantara resmi menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI.

Rujukan pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023

Ketetapan ini tidak hanya bersifat keputusan internal DPR tetapi juga merujuk pada Pasal 42 Ayat 7 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Ibu Kota Negara. Pasal tersebut menetapkan bahwa DPR, melalui alat kelengkapan dewan yang membidangi pemerintahan, memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan peninjauan atas penyelenggaraan pemerintah daerah khusus IKN.

Sinergi dalam Berbagai Aspek

Dengan keputusan ini, Komisi II DPR akan menjalin kemitraan erat dengan Otorita IKN Nusantara. Mulai dari rapat kerja hingga rapat dengar pendapat, serta urusan penganggaran, semuanya akan menjadi bagian dari kerjasama ini. Sinergi antara DPR dan IKN diharapkan dapat menciptakan kerangka kerja yang efektif untuk mengatasi dan mengawasi berbagai isu yang terkait dengan urusan dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu.

Penerapan Ketentuan UU sebagai Pedoman

Puan menegaskan bahwa keputusan ini juga dilandaskan pada ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang. Penerapan Pasal 42 Ayat 7 UU Nomor 21 Tahun 2023 memberikan landasan yang jelas untuk peran DPR dalam mengawasi pelaksanaan pemerintahan daerah khusus IKN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *